TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, tidak memiliki data armada truk sampah milik pemerintah daerah yang tersebar di UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) wilayah I (satu) sampai IX (sembilan).
Kepala UPTD TPA Jatiwaringin Achmad Sugandi mengakui, tak memegang data yang menguraikan informasi komplit tentang armada truk pengangkut sampah yang tersebar di sembilan wilayah UPTD DLHK dan kantor kecamatan.
“Datanya ada di seksie angkutan DLHK Kabupaten Tangerang. UPTD TPA Jatiwaringin, gak punya data itu, ” kata Achmad Sugandi, saat dikonfirmasi wartawan, di kantornya, Jumat (25/11).
Dengan begitu, dirinya tak mengetahui jumlah armada truk sampah dari masing-masing UPTD DLHK wilayah satu sampai sembilan dan kantor kecamatan.
Selama bertahun-tahun, tuturnya, UPTD TPA hanya mencatat ritase armada truk pengangkut sampah yang datang ke TPA, tanpa mencatat data yang menguraikan informasi tentang armada truk pengangkut sampah. Seperti, plat nomor polisi, nama sopir, nama kernek, nomor telpon sopir, sumber sampah dan kepengurusan mobil.
“Tapi, sejak per Jumat ini, kami catat uraian informasi itu, tentang armada mobil truk pengangkut sampah yang datang ke TPA Jatiwaringin, ” ujarnya. (HD/HBI)