TANGERANG, - Kasus peredaran narkoba dan minuman keras (miras) makin marak. Hal ini dibuktikan dengan seringnya aparat Kepolisian menangkap pelaku penyalahgunan narkoba dan merazia penjual miras berkedok toko jamu.
Hal ini menjadi perhatian tersendiri dari Forum Komunikasi Da'i Muda Indonesia (FKDMI) Provinsi Banten.
Ketua FKDMI Banten, H. Abdul Mukti, M.Pd mengapresiasi kinerja aparat yang selama ini gencar melakukan razia miras dan memberantas narkoba. "Ke depan, kami minta aparat lebih tegas dan giat lagi melakukan pemberantasan narkoba dan miras, " ujar H. Abdul Mukti, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, jika tidak diberantas secara tuntas, narkoba dan miras akan menghancurkan generasi muda penerus bangsa. "Apalagi, kalau kita baca di media, penyalahguna narkoba dan miras itu kebanyakan anak muda, " ungkap pria yang menjabat sebagai Ketua Yayasan Mutiara Bangsa Gunung Kaler ini.
Dari pantauannya, saat ini juga ada sejumlah penjual miras berkedok toko jamu yang terang-terangan menjual minuman beralkohol.
"Tentu saja kami turut prihatin dengan kembali maraknya para penjual minuman beralkohol. Minuman beralkohol bisa menjadi salah satu sumber dari berbagai penyakit masyarakat. Apalagi, dari sisi agama sudah jelas hukumnya, " tegas H. Abdul Mukti.
Menurut dia, dampak meminum minuman keras ini salah satunya bisa memicu kenakalan remaja. Bisa saja, para remaja ini setelah mabuk-mabukan, kemudian melakukan hal negatif seperti berkelahi bahkan hingga melakukan tindak asusila.
"Ke depan, kami akan segera melakukan roadshow ke berbagai pihak, Polsek, Polres, Polda Banten hingga MUI agar peredaran narkoba dan miras bisa dicegah. Salah satu upayanya harus dilakukan razia besar-besaran, " tegasnya. (J.Sianturi/TiMS)