TANGERANG - Sejumlah pimpinan media online, pengurus Forum Wartawan dan pimpinan LSM terjun langsung ke kawasan Kecamatan Kronjo Tangerang, Rabu (21/6/2023).
Mereka memantau secara langsung maraknya sampah yang dibuang warga hingga berserakan di berbagai ruas jalan.
Awak media dan lembaga yang hadir diantaranya Pimred horizontalnews.con Syarifudin, Pimred InfoTerbit.com Ananta, Pimred JawaraBanten.com Uje Ujang Supendi, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kab. Tangerang Sofyan Hadi, Ketua Bidang OKK DPP Fast Respon Nusantara Habibi, Ketua LSM Tamperak Kab. Tangerang Ahmad Sudita dan tim redaksi dari berbagai media.
Dalam pantauan, titik-titik sampah itu terlihat di Jalan Raya Kronjo-Ceplak, Jalan Raya Kronjo-Jenggot, Jalan Raya Kronjo-Mauk dan sejumlah ruas lainnya.
"Kami prihatin maraknya sampah di kawasan Kronjo. Padahal daerah ini merupakan unggulan wisata di kawasan pesisir Tangerang, tapi terlihat kumuh karena banyak sampah berserakan, " kata Sofyan Hadi, Ketua JNI.
Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Tamperak Kab. Tangerang, Ahmad Sudita. Dia menilai belum ada langkah kongkrit dari Pemerintah Daerah setempat mengatasi masalah sampah.
"Nyatanya, dari penelusuran kami, meski rutin diangkut, warga tetap saja membuang sampah di tempat-tempat umum. Ini PR bagi Camat Kronjo dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tangerang, " ujar Ahmad.
Ketua Bidang OKK DPP Fast Respon Nusantara Habibi menilai, Camat Kronjo mestinya bertanggung jawab untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi, Camat Kronjo punya kepanjangan tangan para Kades dan perangkatnya.
"Kalau ada niat membangun komitmen untuk kebersihan lingkungan, harusnya bisa terus-menerus dibangun kesadaran masyarakat melakui Camat dan para Kepala Desa, " tegasnya.
Di sisi lain, para pemimpin redaksi sejumlah media sepakat agar pihak DLHK Kab. Tangerang merumuskan solusi kongkrit agar warga bisa membuang sampah di tempat yang telah disediakan. Sebab, banyak warga mengeluh tak ada tempat pembuangan sampah sehingga mereka terpaksa membuangnya di tempat-tempat umum. (Hadi/Red)